Daur Ulang Limbah Organik dan Anorganik

Daur ulang pada limbah sangat penting dilakukan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan limbah yang merugikan bagi kehidupan manusia. Berdasarkan komponen penyusunnya, limbah dibagi menjadi dua, yaitu limbah organik dan limbah anorganik. Limbah organik merupakan limbah yang berasal dari bagian organisme, yang dapat terurai secara alami. Limbah ini banyak dihasilkan dari rumah tangga, seperti sampah dari dapur, sayuran yang telah membusuk, daun, dan kulit buah. Limbah tersebut dapat di daur ulang dimanfaatkan menjadi pupuk dan sumber energi alternatif yang disebut biogas. Sedangkan limbah anorganik relatif sulit terurai, dan mungkin beberapa bisa terurai tetapi memerlukan waktu yang lama. Limbah tersebut berasal dari sumber daya alam (SDA) yang tidak dapat diperbarui atau yang berasal dari pertambangan seperti minyak bumi, batubara, besi, timah, dan Nikel. Limbah anorganik umumnya berasal dari kegiatan industri tetapi bisa juga dari sampah rumah tangga seperti kaleng bekas, botol, plastik, dan karet sintetis. Limbah anorganik dapat didaur ulang menjadi bahan yang lebih berguna.
       Supaya limbah organik maupun anorganik tidak menimbulkan suatu permasalahan lingkungan, maka perlu adanya penanganan khusus. Contoh penanganan limbah tersebut adalah dengan penggunaan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle). Benda-benda yang semula merupakan sampah, ternyata dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain atau diolah menjadi bahan yang bermanfaat. Adanya produk-produk hasil daur ulang membuat ekploitasi alam dapat dikurangi. Dengan begitu, selain mengurangi dampak pencemaran, daur ulang bisa juga mengurangi berbagai perubahan lingkungan.
1. Daur Ulang Limbah Organik
       Di negara-negara yang telah maju, seperti di Eropa, melakukan daur ulang (recycling) limbah organik sudah merupakan kebiasaan yang telah dilakukan sejak lama. Begitu pula di negara-negara Asia yang maju, misalnya Jepang. Di Indonesia, meskipun masih secara sederhana atau tradisional, daur ulang limbah organik juga sudah sering dilakukan. Contohnya adalah pemulungan sampah yang berasal dari sampah rumah tangga yang kemudian dijadikan kompos. Daur ulang mempunyai potensi yang besar untuk mengurangi tambahan biaya pengolahan, dan tempat pembuangan akhir sampah. Berdasarkan cara pemanfaatannya, limbah organik dapat dimanfaatkan secara langsung maupun melalui daur ulang terlebih dahulu.
       Tanpa melalui daur ulang, limbah organik dapat dimanfaatkan secara langsung, misalnya sampah rumah tangga berupa sayuran, daun-daun bekas dapat dijadikan makanan ternak. Bahkan di Australia, kertas-kertas yang merupakan sampah rumah tangga dapat dimanfaatkan untuk makanan kuda, biri-biri, dan sapi. Melaui daur ulang, limbah organik dapat juga dimanfaatkan. Hal ini ber arti pemanfaatan secara tidak langsung. Contohnya adalah pembuatan pupuk kompos, pembuatan biogas (gas bio) dan pembuatan kertas daur ulang. Berikut adalah uraian singkat tentang ketiga proses tersebut.
a. Pembuatan Pupuk Kompos (Pengomposan atau Composting)
       Pupuk kompos dibuat dari limbah organik dengan prinsip penguraian bahan-bahan organik menjadi bahan anorganik oleh mikroorganisme melalui fermentasi. Bahannya berupa dedaunan atau sampah rumah tangga yang lain, serta kotoran ternak (sapi, kambing, ayam). Mikroorganisme yang berperan dalam pembuatan kompos di kenal sebagai effective microorganism (EM). EM terdiri atas mikro-organisme aerob dan anaerob. Kedua kelompok jasad renik tersebut bekerja sama menguraikan sampah-sampah organik. Hasil fermentasinya dapat menciptakan kondisi yang mendukung kehadiran jamur pemangsa nematoda (cacing parasit pada akar tanaman). Kompos digunakan dalam sistem pertanian, bersifat ramah lingkungan, dan hasil panen dari tanaman pertanian yang menggunakannya memiliki harga jual yang lebih mahal. Dengan memanfaatkan pupuk organik, di samping menanggulangi limbah dengan didaur ulang juga berarti juga menerapkan gaya hidup sehat.
b. Pembuatan Biogas (gas bio)
        Biogas merupakan gas-gas yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar. Gas ini dihasilkan dari proses pembusukan atau fermentasi sampah organik yang terjadi secara anaerobik. Artinya, proses tersebut berlangsung dalam keadaan tertutup (tanpa oksigen), dilakukan oleh bakteri Metalothrypus methanica. Bahan bakunya adalah kotoran hewan, sisa-sisa tanaman, atau campuran keduanya. Prosesnya adalah dengan mencampurkan sampah organik dan air, kemudian dicampur
dengan bakteri M. methanica, dan disimpan di dalam tempat yang kedap udara lantas dibiarkan selama dua minggu.
c. Daur Ulang Kertas
       Daur ulang kertas-kertas dari sampah rumah tangga, kegiatan administrasi, kertas pembungkus, maupun media cetak dapat meng hasilkan kertas yang dapat dimanfaatkan sebagai kertas buram, kertas pembungkus kado, atau aneka kerajinan yang lain. Perhatikan gambar dibawah ini:

2. Daur Ulang Limbah Anorganik
       Limbah anorganik yang dapat didaur ulang yaitu sampah plastik, logam, kaca, plastik, dan kaleng. Limbah tersebut terlebih dahulu diolah melalui sanitary landfill, incineration (pembakaran), dan pulverisation (penghancuran). Sanitary landfi ll yaitu suatu metode pengolahan sampah terkontrol dengan sistem sanitasi yang baik. Sedangkan pada incineration sampah dibakar di dalam alat yang disebut insinerator. Hasil pembakarannya berupa gas dan residu pembakaran, perhatikan gambar dibawah ini:
Sementara itu, pada pulverisation, penghancuran sampah dilakukan di dalam mobil pengumpul sampah yang telah dilengkapi dengan alat pelumat sampah. Sampahsampah tersebut langsung dihancurkan menjadi potonganpotongan kecil yang dapat dimanfatkan untuk menimbun tanah yang letaknya rendah. Demikian bahasan mengenai daur ulang limbah organik dan anorganik, semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Daur Ulang Limbah Organik dan Anorganik"

Posting Komentar