Pencemaran / Polusi (Sifat Polutan, Indikator Pencemaran, Tingkat Pencemaran, Jenis Polutan)

Pencemaran / Polusi menjadi masalah yang serius di era modern ini, mngingat konsumsi dan produksi oleh manusia yang tidak terbendung. Menurut Undang-Undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, polusi atau pencemaran lingkungan diartikan sebagai masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan.

       Polutan dapat menyebabkan penyakit, diantaranya kanker,
gangguan kekebalan, alergi, dan asma. Suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup, jumlahnya melebihi jumlah normal, berada pada waktu dan tempat yang tidak tepat. Contohnya kadar karbon dioksida normal adalah 0,033%, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak. Ada dua macam sifat polutan, yaitu sebagai berikut.
a. Sifat polutan yang pertama adalah merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi. Contohnya tumpahan minyak di laut dapat menyebabkan iritasi kulit dan ruam, tetapi setelah minyak mengalami degradasi maka menjadi tidak bersifat merusak.
b. Sifat polutan yang kedua adalah merusak dalam jangka waktu lama. Contohnya timbal yang masuk ke dalam tubuh tidak merusak apabila konsentrasinya rendah, akan tetapi apabila pemasukan timbal terjadi dalam jangka waktu yang lama, timbal dapat terakumulasi dalam tubuh dan bersifat racun. Adanya pencemaran di suatu daerah dapat diketahui dengan mengamati beberapa parameter pencemaran. Dengan demikian dapat diketahui apakah suatu lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum. 

Paramater-parameter yang merupakan indikator terjadinya pencemaran adalah sebagai berikut.
a. Parameter kimia, meliputi CO2, pH, alkalinitas, fosfor, logamlogam berat, dan sebagainya.
b. Parameter biokimia, meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu jumlah oksigen dalam air. Cara pengukurannya adalah dengan menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya selama 5 hari, kemudian kadar oksigen diukur lagi. BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.
c. Parameter fisik, meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kekeruhan, radioaktivitas, dan sebagainya.
d. Parameter biologi, meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya bakteri coli, virus, bentos, dan plankton.

     Menurut WHO (Word Health Organization), tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
a. Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang menyebabkan mata pedih. ini adalah tingkatan pencemaran pertama.
b. Tingkatan pencemaran kedua adalah pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada fungsi fisiologis tubuh dan menyebabkan penyakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat.
c. Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarannya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan penyakit atau kematian dalam lingkungan, misal pencemaran nuklir. Ketiga tingkat pencemaran ini menjadikan tolak ukur seberapa parah suatu pencemaran yang terjadi.

      Berkembangnya kemajuan teknologi dan aktivitas manusia menghasilkan berbagai macam polutan. Berdasarkan jenisnya, polutan atau bahan pencemar dapat dibedakan menjadi polutan kimiawi, biologi, dan fisik.
 a. Polutan kimiawi, berupa zat logam berat (Hg, Pb, As, Cd, Cr, dan sebagainya), pupuk anorganik, pestisida, detergen, minyak, dan sebagainya.
b. Polutan biologi, dapat berupa mikroorganisme yang berada pada tempat yang tidak semestinya, misalnya Escherichia coli pada air sumur, Entamoeba coli, dan Salmonella thyposa pada air minum.
c. Polutan fisik, misalnya berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, karet, dan radiasi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pencemaran / Polusi (Sifat Polutan, Indikator Pencemaran, Tingkat Pencemaran, Jenis Polutan)"

Posting Komentar