Pelestarian Keanekaragaman Hayati (Pelestarian In Ex Situ)

Megitu banyak peran keanekaragaman hayati alam bagi kehidupan. Namun harus diingat bahwa pemanfaatan atau eksploitasi yang berlebihan dapat mengancam kelestariannya. Kenyataannya peningkatan jumlah penduduk bumi dan kemajuan ilmu dan teknologi mendorong eksploitasi
sumber daya alam hayati yang semakin meningkat. Setiap tahun jutaan hektar hutan menghilang karena berubah fungsi untuk berbagai kegiatan manusia.Untuk mengatasi berbagai kerusakan yang mengancam ekosistem dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya, manusia melakukan berbagai tindakan. Tindakan tersebut meliputi penebangan hutan dengan terencana, reboisasi, pengendalian hama dengan hewan predator, dan berbagai usaha pelestarian lainnya.
     Penebangan hutan yang dilakukan dengan terencana (sistem tebang pilih) akan dapat mengurangi resiko bencana alam akibat penebangan liar. Penebangan tersebut kemudian diikuti dengan reboisasi atau penanaman kembali. Reboisasi merupakan suatu cara untuk melestarikan keanekaragaman hayati dengan menanam kembali berbagai jenis pohon. Perhatikan gambar berikut:
     Dengan demikian, beberapa jenis tumbuhan tidak akan punah, meskipun pertumbuhannya memerlukan waktu yang lama. Selain reboisasi, pengendalian hama dengan hewan predator
juga merupakan solusi menjaga kelestarian hayati. Pengendalian hama dengan hewan predator lebih aman jika dibandingkan dengan penggunaan pestisida dan insektisida., karena tidak menggangu keseimbangan ekosistem.
      Untuk mendukung kelestarian berbagai jenis hayati, dilakukan berbagai usaha pelestarian hewan dan tanaman. Kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan dua cara, yaitu secara in situ dan secara ex situ.
1.Pelestarian In Situ
     Pelestarian secara in situ adalah pelestarian jenis-jenis hayati di dalam habitat aslinya. Pelestarian secara in situ, yaitu melindungi sumber hayati di tempat aslinya. Hal ini dilakukan sehubungan dengan keberadaan organisme yang memerlukan habitat khusus, dan akan membahayakan kehidupan organisme tersebut jika dipindahkan ke tempat lainnya, contoh: cagar alam, hutan lindung, suaka margasatwa, taman laut.
2. Pelestarian Ex Situ
      Secara ex situ pelestarian tersebut dilakukan di luar habitatnya, misalnya dengan penangkaran. Dengan penangkaran ini, berbagai jenis hewan yang sulit berkembang biak di habitat aslinya akan dibantu untuk berkembangbiak. Contohnya adalah penangkaran harimau di kebun binatang Ragunan. Perhatikan gambar dibawah ini:
       Untuk itu, agar sumber daya alam dan keanekaragaman hayati tidak terancam kelestariannya, maka harus dikembangkan sikap arif dan bijaksana dalam memanfaatkannya, yaitu selalu mempertimbangkan aspek manfaat dan aspek kelestarian dalam setiap eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam. Kerusakan sumber daya alam merupakan tanggung jawab bersama seluruh bangsa dan negara.
Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan, khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1. Tidak menerapkan sistem tebang habis terhadap semua pohon di hutan dengan semena-mena, melainkan secara terencana dengan sistem tebang pilih (penebangan selektif), hanya pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu yang boleh ditebang. Cara penebangan dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di sekitarnya.
2. Melakukan penghijauan dan reboisasi (reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan yang sudah terlanjur rusak.
3. Menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk keperluan lain.
4. Mencegah kebakaran hutan.

     Untuk menjaga kelestarian hewan langka, maka penangkapan dan perburuan harus mentaati peraturan yang berlaku, diantaranya sebagai berikut.
1. Para pemburu harus mempunyai lisensi (surat izin berburu).
2. Senjata untuk berburu harus ditentukan jenisnya.
3. Membayar pajak dan mematuhi undang-undang perburuan.
4. Tidak boleh berburu hewan-hewan langka.
6. Mematuhi waktu berburu karena ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada bulan-bulan tertentu saja.
7. Harus menaati konvensi dengan baik. Konvensi ialah aturanaturan yang tidak tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh pemburu. Misalnya, tidak boleh menembak hewan yang bunting, dan tidak boleh membiarkan hewan buruannya lepas dalam keadaan terluka.

Usaha pemerintah untuk melestarikan keanekaragaman hayati adalah sebagai berikut.
1. Memberikan penghargaan kepada pihak yang berjasa dalam pelestarian lingkungan, misalnya kalpataru dan adipura.
2. Memberikan pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati.
3. Mendirikan berbagai taman nasional dan ratusan cagar alam, suaka margasatwa, hutan wisata, taman laut, dan kebun raya yang dikenal dengan PPA (Perlindungan dan Pengawetan Alam). Contohnya adalah sebagai berikut.
a. Taman Nasional Gunung Leuser, terletak di Propinsi Sumatra Utara dan Propinsi Nangroe Aceh Darussalam dengan luas sekitar 9.500 km2 di ketinggian 3.400 m dpl. Memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi yaitu dihuni lebih dari 4.000 spesies sehingga merupakan taman nasional terpenting di Asia Tenggara. Jenis hewan yang ada misalnya siamang, lutung, monyet, harimau sumatra, badan sumatra, burung madu, dan burung kuau raja.
b. Taman Nasional Kerinci Seblat, terletak di Propinsi Jambi, Sumatra Barat, Sumatra Selatan dan Bengkulu (sebelah selatan Danau Toba) dengan luas 15.000 km2 sehingga menjadi taman nasional terbesar dan merupakan habitat alami bunga bangkai dan bunga rafflesia. Hewan yang menghuni misalnya gajah, badak, tapir, harimau, beruang madu, dan macan dahan.
c. Taman Nasional Ujung Kulon, terletak di ujung barat Pulau Jawa dengan luas 786 km2, merupakan hutan dataran rendah, hutan bakau, dan hutan tepi pantai sebagai habitat berbagai hewan yang terancam punah seperti badak bercula satu, banteng, macan tutul, rusa, ajag, siamang jawa, penyu, dan berbagai jenis primata.
d. Taman Nasional Komodo, terletak di Nusa Tenggara Timur dengan luas 750 km2, meliputi hutan musim sebagai habitat berbagai jenis hewan seperti komodo, ular, kadal endemik, rusa, babi hutan, burung kakatua, burung rahib, dan burung gosong.
e. Taman Nasional Tanjung Putting, terletak di Pulau Kalimantan dengan luas 3.050 km2. Taman nasional ini terletak di dataran rendah sekitar pantai yang banyak ditumbuhi palem, pandan, epifit, dan tumbuhan pemakan serangga. Hewan yang menghuni diantaranya bekantan, ikan arwana, dan sinyuong, serta sebagai pusat rehabilitasi orang utan.
f. Cagar Alam Lorentz di Irian Jaya, merupakan cagar alam terbesar dengan luas 21.000 km2 yang mempunyai semua tipe habitat besar yang ada di Irian Jaya seperti hutan bakau, hutan rawa, hutan pegunungan, vegetasi alpin dan subalpin.
g. Cagar Alam Tangkoko Batuangus di Sulawesi dengan luas 1.351 km2 yang banyak ditumbuhi beringin dan pohon buah sehingga mendukung kehidupan berbagi jenis burung dan mamalia. Tipe habitat yang ada yaitu hutan dataran rendah, hutan pegunungan rendah, dan hutan lumut.
h. Taman laut, misalnya taman laut Bunaken di Sulawesi Utara, Karimun Jawa di Jawa Tengah, Kepulauan Seribu di Jakarta, dan Teluk Cendrawasih di Irian Jaya.
i. Kebun raya, misalnya kebun raya Bogor, kebun raya Cibodas, dan kebun raya Purwodadi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pelestarian Keanekaragaman Hayati (Pelestarian In Ex Situ)"

Posting Komentar