Dewasa ini semakin marak penyalahgunaan obat-obatan narkotika. Para pengguna
narkotika tidak peduli lagi terhadap efek obat-obatan tersebut.
Awalnya obat-obatan tersebut memberi pengaruh
nikmat pada tubuh. Akan tetapi, pengaruh tersebut tidak seimbang dengan risiko
yang akan ditanggung oleh pengguna.
Sistem saraf, terutama kerja
otak, mudah sekali dipengaruhi oleh obatobatan dan narkotika. Saat ini
jenis obat yang dilarang penggunaannya secara bebas disingkat manjadi Napza (Narkotika, Psikotropika, dan zat
adiktif lainnya).
(image by )
Berdasarkan efek terhadap tubuh, obat-obatan yang
disalahgunakan tersebut dibedakan menjadi empat golongan yaitu sebagai berikut.
a. Sedatif
Sedatif bersifat menurunkan aktivitas normal otak, sehingga pemakai merasa
mengantuk. Obat golongan ini dikenal sebagai obat tidur. Contohnya adalah valium.
b. Stimulans
Stimulans bersifat mempercepat kerja otak sehingga menyebabkan pemakai
merasa kuat dan selalu berada dalam kondisi prima. Obat jenis ini disebut juga pep pills atau pil semangat.
Contoh golongan ini adalah kokain.
c. Halusinogen
Halusinogen bersifat menimbulkan halusinasi (penghayalan). Halusinasi adalah
sesuatu yang dirasakan seseorang tetapi pada kenyataannya tidak ada atau tidak
terjadi. Contohnya adalah marijuana/ganja (Cabbabis sativa) dan LSD (Lysegric
Acid Diethylamide).
d. Paintkiller
Paintkiller yaitu penahan rasa
sakit. Obat ini memengaruhi (menekan) bagian otak yang bertanggung jawab
sebagai “pusat rasa sakit”.
Contohnya adalah morfin dan heroin yang diekstrak dari
tumbuhan Opium (Papaver somniferum).
Golongan obat-obatan tersebut jika digunakan
sesuai petunjuk dokter akan berfungsi sesuai dengan sifatnya. Sebaliknya, jika
disalahgunakan akan menimbulkan kecanduan obat (drug addiction).
(image by tribunnews.com)
Kecanduan obat terjadi akibat tubuh
keracunan obat secara periodik atau kronis. Kecanduan obat sangat merugikan
pribadi individu yang bersangkutan serta masyarakat. Telah banyak korban
penyalahgunaan obat termasuk kalangan atlet yang seharusnya menjadi figur masyarakat
tentang tubuh yang sehat.
Ciri-ciri
kecanduan obat antara lain sebagai berikut.
a. Mempunyai keinginan, keperluan, atau keharusan
untuk meneruskan pamakaian Napza dan berusaha mendapatkannya dengan segala
cara.
b. Ada kecendrungan untuk menambah dosis
pemakaian. Hal ini timbul karena pemakaian yang berulang dapat menyebabkan
menurunnya kepekaan sehingga untuk memperoleh efek yang sama, penambahan dosis
obat harus dilakukan.
c. Menimbulkan ketergantungan. Pemakai Napza suatu
saat akan merasakan kondisi fungsi-fungsi badan tidak sempurna apabila pemakaian
napza dihentikan. Oleh karena itu, untuk memelihara fungsi badan agar selalu
sempurna, pemakaiannya harus dilanjutkan.
Secara spesifik, efek penyalahgunaan obat-obatan terhadap sistem saraf, yaitu
menyebabkan beberapa gangguan sebagai berikut.
a. Pendarahan
otak (akibat penyalahgunaan kokain dan LSD).
b. Gangguan
jiwa (akibat penyalahgunaan shabu-shabu/Metamfetamin, ekstasi, alkohol, LSD, Thinner, kokain, morfin,
ganja, heroin/putaw, Amfetamin).
c. Matinya
sel saraf (akibat penyalahgunaan thinner).
d. Kejang
(akibat penyalahgunaan Metamfetamin/shabu-shabu, heroin, putaw, ekstasi, LSD,
morfin, amfetamin, dan kokain).
0 Response to "Obat Yang Memengaruhi Saraf | Kecanduan & Penyalahgunaan Napza / Narkotika"
Posting Komentar