Obat Yang Memengaruhi Saraf | Kecanduan & Penyalahgunaan Napza / Narkotika

Dewasa ini semakin marak penyalahgunaan obat-obatan narkotika. Para pengguna narkotika tidak peduli lagi terhadap efek obat-obatan tersebut.
Awalnya obat-obatan tersebut memberi pengaruh nikmat pada tubuh. Akan tetapi, pengaruh tersebut tidak seimbang dengan risiko yang akan ditanggung oleh pengguna.
       Sistem saraf, terutama kerja otak, mudah sekali dipengaruhi oleh obatobatan dan narkotika. Saat ini jenis obat yang dilarang penggunaannya secara bebas disingkat manjadi Napza (Narkotika, Psikotropika, dan zat adiktif lainnya). 
(image by prodiaohi.co.id)
Berdasarkan efek terhadap tubuh, obat-obatan yang disalahgunakan tersebut dibedakan menjadi empat golongan yaitu sebagai berikut.
a. Sedatif
       Sedatif bersifat menurunkan aktivitas normal otak, sehingga pemakai merasa mengantuk. Obat golongan ini dikenal sebagai obat tidur. Contohnya adalah valium.
b. Stimulans
      Stimulans bersifat mempercepat kerja otak sehingga menyebabkan pemakai merasa kuat dan selalu berada dalam kondisi prima. Obat jenis ini disebut juga pep pills atau pil semangat. Contoh golongan ini adalah kokain.
c. Halusinogen
      Halusinogen bersifat menimbulkan halusinasi (penghayalan). Halusinasi adalah sesuatu yang dirasakan seseorang tetapi pada kenyataannya tidak ada atau tidak terjadi. Contohnya adalah marijuana/ganja (Cabbabis sativa) dan LSD (Lysegric Acid Diethylamide).
d. Paintkiller
      Paintkiller yaitu penahan rasa sakit. Obat ini memengaruhi (menekan) bagian otak yang bertanggung jawab sebagai “pusat rasa sakit”.
Contohnya adalah morfin dan heroin yang diekstrak dari tumbuhan Opium (Papaver somniferum).
Golongan obat-obatan tersebut jika digunakan sesuai petunjuk dokter akan berfungsi sesuai dengan sifatnya. Sebaliknya, jika disalahgunakan akan menimbulkan kecanduan obat (drug addiction).
(image by tribunnews.com) 
      Kecanduan obat terjadi akibat tubuh keracunan obat secara periodik atau kronis. Kecanduan obat sangat merugikan pribadi individu yang bersangkutan serta masyarakat. Telah banyak korban penyalahgunaan obat termasuk kalangan atlet yang seharusnya menjadi figur masyarakat tentang tubuh yang sehat.
Ciri-ciri kecanduan obat antara lain sebagai berikut.
a. Mempunyai keinginan, keperluan, atau keharusan untuk meneruskan pamakaian Napza dan berusaha mendapatkannya dengan segala cara.
b. Ada kecendrungan untuk menambah dosis pemakaian. Hal ini timbul karena pemakaian yang berulang dapat menyebabkan menurunnya kepekaan sehingga untuk memperoleh efek yang sama, penambahan dosis obat harus dilakukan.
c. Menimbulkan ketergantungan. Pemakai Napza suatu saat akan merasakan kondisi fungsi-fungsi badan tidak sempurna apabila pemakaian napza dihentikan. Oleh karena itu, untuk memelihara fungsi badan agar selalu sempurna, pemakaiannya harus dilanjutkan.

Secara spesifik, efek penyalahgunaan obat-obatan terhadap sistem saraf, yaitu menyebabkan beberapa gangguan sebagai berikut.
a. Pendarahan otak (akibat penyalahgunaan kokain dan LSD).
b. Gangguan jiwa (akibat penyalahgunaan shabu-shabu/Metamfetamin, ekstasi, alkohol, LSD, Thinner, kokain, morfin, ganja, heroin/putaw, Amfetamin).
c. Matinya sel saraf (akibat penyalahgunaan thinner).
d. Kejang (akibat penyalahgunaan Metamfetamin/shabu-shabu, heroin, putaw, ekstasi, LSD, morfin, amfetamin, dan kokain).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Obat Yang Memengaruhi Saraf | Kecanduan & Penyalahgunaan Napza / Narkotika"

Posting Komentar